Kutai Kartanegara, Solidaritas – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana membangun pabrik minyak makan merah di Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut, sebagai bagian dari program strategis untuk meningkatkan ekonomi lokal. Pembangunan pabrik ini diharapkan dapat membuka peluang lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah komoditas sawit lokal.
Suhartono Plt Camat Kembang Janggut kepada media Senin (30/6/2025) mengatakan bahwa pembangunan pabrik minyak merah di Desa Klekat, Kecamatan Kembang Janggut, sebagai solusi untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi pada tahun 2023 lalu. Pembangunan pabrik ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Kukar untuk mengawal penuh jalannya proses pembangunan.
“Sesuati program Kukar Idaman pembangunan pabrik ini bertujuan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng dan memastikan ketersediaan minyak alternatif bagi masyarakat,mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal dengan mengolah hasil perkebunan lokal menjadi produk minyak merah dan meningkatkan nilai tambah komoditas sawit lokal dan membuka peluang lapangan kerja baru,” kata Suhartono.
Lebih lanjut Suhartono mengatakan bahwa seuai instruksi yang diberikan Bupati Kutai Kartanegara Pemcam Kembang janggut diberikan tugas menjadi pengawas sekaligus mengelola pabrik tersebut.
“Pemcam Kembang Janggut diminta untuk mengawal penuh jalannya proses pembangunan pabrik minyak merah agar berjalan sesuai rencana, dan pembangunan pabrik ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan manfaat langsung kepada pekebun kelapa sawit,” jelasnya.
Pembangunan pabrik minyak merah lanjut Suhartono diharapkan dapat meningkatkan potensi ekonomi lokal dan membuka peluang lapangan kerja baru, keberadaan pabrik juga dapat menjadi alternatif pasokan minyak goreng yang lebih sehat dan berkualitas.
“Yang utama adalah pembangunan pabrik ini juga dapat meningkatkan pendapatan pekebun kelapa sawit dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Suhartono.
Pembangunan pabrik minyak makan merah lanjut Suhartono , ditargetkan rampung dalam empat tahun ke depan, yaitu pada tahun 2029.
Proses pembangunan pabrik ini memerlukan waktu yang panjang karena harus memenuhi beberapa aspek standar dalam pembangunanya seperti, pematangan lahan, perencanaan teknis, studi kelayakan, proses perizinan, dan pengadaan alat dan mesin produksi.
“Program 2025 masih sesuai dengan arahan bupati untuk terus mengawal pembangunan pabrik minyak merah, khususnya di Desa Klekat, bahkan dengan adanya program nasional yaitu Koperasi Merah Putih nantinya bisa coba kita kolaborasikan,” tambahnya.
Proyek ini tidak hanya penting untuk memastikan ketersediaan minyak alternatif, tetapi juga membuka peluang lapangan kerja dan mendongkrak nilai tambah komoditas sawit lokal karena sumber bahan bakunya pasti terpenuhi karena banyaknya kebun sawit milik masyarakat di Kembang Janggut.
Koperasi Merah Putih di tingkat kecamatan nantinya akan digabungkan dengan beberapa koperasi desa. Tujuan dari pengembangan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan koperasi dalam mengelola investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Rencana Pengembangan koperasi sekunder ini akan mengelola investasi dan memberikan manfaat kepada anggotanya, dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memiliki saham dan mendapatkan manfaat dari investasi,” tegasnya.
Pembangunan pabrik minyak makan merah masih dalam proses dan menunggu kajian dari Disperindag Kukar dan rencana dari Pemerintah Provinsi Kaltim, Pembangunan pabrik ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit dengan memberikan harga yang lebih baik untuk tandan buah segar (TBS) mereka.
Memang saat ini Saat ini petani sawit tergantung pada perusahaan swasta untuk menjual TBS mereka, yang dapat menentukan harga sesuai keinginan mereka, dari itu diharapkan pemerintah dapat campur tangan dalam membeli TBS dari petani sawit dan menyediakan pabrik sentralnya sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
“Manfaat dari campur tangan pemerintah petani sawit dapat menikmati harga yang lebih baik untuk TBS mereka dan meningkatkan kesejahteraan mereka, pemerintah dapat mengurangi ketergantungan petani sawit pada perusahaan swasta dan memberikan mereka lebih banyak kontrol atas harga TBS mereka,”lanjutnya.
Proyek ini tidak hanya penting untuk memastikan ketersediaan minyak alternatif, tetapi juga membuka peluang lapangan kerja dan mendongkrak nilai tambah komoditas sawit lokal karena sumber bahan bakunya pasti terpenuhi karena banyaknya kebun sawit milik masyarakat di Kembang Janggut. ADV/Diskominfo Kukar/IL








