Kota Samarinda

DLH Kaltim Pantau Progres Perbaikan Pengelolaan Sampah di Lima Daerah

Bagikan

Samarinda,Solidaritas- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus memperhatikan progres perbaikan di lima daerah yang mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengelolaan sampah.

Jika upaya yang dilakukan dinilai memenuhi standar pengelolaan lingkungan, DLH Kaltim akan mengusulkan penilaian ulang ke KLHK agar sanksi atau teguran dapat dicabut.

Lima kabupaten/kota di Kalimantan Timur, yaitu Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Berau, berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah setelah menerima teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Saat ini kelima daerah itu tengah fokus menutup sistem open dumping dan menerapkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Anwar Sanusi, menyatakan bahwa kelima daerah tersebut telah melakukan upaya penutupan open dumping dan akan dilakukan penilaian ulang untuk memastikan kesesuaian dengan standar pengelolaan lingkungan.

Contohnya, Kota Samarinda telah memproses perbaikan sistem pengelolaan sampah dengan beralih ke sanitary landfill, metode yang lebih aman dan ramah lingkungan. DLH Kaltim berkomitmen untuk terus memantau progres perbaikan di lima daerah tersebut dan mengusulkan penilaian ulang ke KLHK jika upaya yang dilakukan memenuhi standar pengelolaan lingkungan.

“Sekarang sudah pada berupaya, melakukan penutupan open dumping itu. Semua sudah melakukan itu dan nantinya kita akan melakukan penilaian ulang, sesuai standar tidak. Kalau sudah sesuai ya kita cabut. Kalau sanksi sudah dicabut ya almahdulillah,” jelas Anwar, Selasa (24/6/2025).

Kini sudah mulai beralih ke Sanitary landfill merupakan metode Pengelolaan sampah yang lebih aman dan ramah lingkungan, di mana sampah dibuang ke lokasi khusus, dipadatkan, lalu ditimbun dengan tanah untuk mencegah pencemaran.

“Samarinda sudah melakukan itu ya, yang ada sudah (gunung sampah Suryanta) ditutup sama pak menteri. Kemudian dibangun lagi, di sekitaran Sambutan. Itu sudah sesuai prosedur. Bagus. Ditempat lain juga sudah melakukan itu. Tinggal nanti kita membuat laporan buat ke pak menteri untuk pencabutan sanksi,” tambah Anwar.

Selain melakukan pemantauan, DLH Kaltim berkomitmen untuk terus memperhatikan progres perbaikan di lima daerah tersebut. Jika upaya yang dilakukan dinilai memenuhi standar pengelolaan lingkungan, pihaknya akan mengusulkan penilaian ulang ke KLHK agar sanksi atau teguran dapat dicabut.

Tujuan utama adalah memiliki sistem pengelolaan sampah yang aman dan berkelanjutan di seluruh daerah Kaltim, demi lingkungan, kesehatan, dan kualitas hidup masyarakat.

“Kami ingin semua daerah di Kaltim punya sistem Pengelolaan sampah yang aman dan berkelanjutan. Ini penting, bukan hanya demi lingkungan, tapi juga kesehatan dan kualitas hidup masyarakat,” Kata  Anwar.

Pada kesempatan itu Anwar mengingatkan jika teguran dari KLHK tidak dibenahi, maka bisa meningkat ke sanksi administratif hingga sanksi pidana.

“Karena kalau teguran sanksi tidak dilakukan maka bisa kena sanksi yang lebih berat lagi. Bisa ke ranah hukum itu. Kaya di Tanggerang Selatan,” tegas Anwar.

Kendati di Kaltim ada lima daerah yang mendapat teguran terkait pengelolaan limbah sampah, namun masih ada kabar baik lainnya. Yakni grade Kaltim sendiri merangkak naik dari tahun sebelumnya.

“Untuk Kaltim sendiri tahun ini gradenya dinaikan. Alhamdulillah yang emas itu bertahan. Hijau ada yang berubah, ada yang turun ada yang naik. Yang biru gitu juga ada yang turun ada yang naik. Yang merah gitu juga. Meskipun masih banyak tapi alhamdulillah sudah agak menurun,” pungkas Anwar. Red


Bagikan

Related Posts