Kutai Kartanegara,Solidaritas – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menerapkan sistem seleksi perangkat desa berbasis online. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam proses penjaringan perangkat desa.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat sejumlah desa yang mengalami kekosongan jabatan perangkat karena berbagai faktor, seperti pengunduran diri, meninggal dunia, atau sebab lainnya.
“Penjaringan perangkat desa harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Prosesnya dimulai dari musyawarah desa, verifikasi administrasi calon, hingga permohonan rekomendasi ke camat,” jelas Poino saat ditemui pada Rabu (18/6/2025).
Proses seleksi perangkat desa dimulai dengan musyawarah desa, verifikasi administrasi calon, hingga permohonan rekomendasi ke camat. Setelah itu, desa dapat mengajukan permohonan pelaksanaan ujian perangkat desa kepada DPMD.
“Ujian dilakukan secara online dengan sistem yang dirancang untuk menghasilkan penilaian otomatis dan objektif,” kata Poino.
Setelah perangkat desa dilantik, mereka akan mengikuti program peningkatan kapasitas.
Program ini bertujuan memperkuat pemahaman perangkat desa terhadap tugas pokok dan fungsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Dengan program peningkatan kapasitas lanjut Poino, perangkat desa dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari program ini.
“DPMD Kukar berharap sistem seleksi perangkat desa yang terintegrasi dan berbasis teknologi dapat menjadikan proses seleksi lebih objektif dan profesional,” tegasnya.
Dengan demikian, perangkat desa yang terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. ADV/DPMD Kukar/IL










