Kutai Kartanegara,Solidaritas – Perpisahan sekolah adalah momen penting yang menandai berakhirnya masa pendidikan di suatu lembaga sekolah, biasanya diiringi dengan perayaan seperti wisuda atau acara perpisahan.Namun belakangan ini perpisahan sekolah mendapat sorotan warga terkait kegiatan yang dianggap pemborosan bahkan membebani orang tua siswa, oleh karena itu sejumlah kepala daerah di Indonesia melarang diadakanya perpisahan sekolah dan diganti dengan kegiatan kegiatan positif yang dilaskanakan di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Thauhid Afrilian Noor minggu (26/05/2025) , menegaskan bahwa perpisahan sekolah harus dilakukan dengan sederhana dan tidak memberatkan orang tua siswa.
Thauhid menyarankan agar sekolah menampilkan potensi siswa dalam bentuk tarian atau seni lainnya tidak hanya saat perpisahan, tetapi bisa dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali. “Kalau mau menampilkan anak-anak dalam tarian, jangan tunggu momen perpisahan. Kalau perlu, tiga bulan sekali buat pola-pola seni,” tegasnya.
Thauhid juga mengingatkan bahwa pendidikan bukan hanya soal seremoni dan tidak seharusnya memberatkan orang tua siswa dengan biaya yang besar. “Gunakan saja halaman sekolah, tidak perlu sewa tempat mahal. Jangan ada studi tur juga, yang ujung-ujungnya hanya membebani,” tambahnya.
Thauhid menyoroti pentingnya empati sosial dalam dunia pendidikan, terutama dalam hal keuangan. karena dalam satu kelas, pasti ada siswa dari keluarga kurang mampu. Jadi kita tidak melarang perpisahan, tapi buatlah dengan sederhana. Jangan diwajibkan, jangan pakai iuran macam-macam.
Disdikbud Kukar akan bersikap tegas terhadap sekolah yang masih melakukan pungutan tidak sah.
“Kalau saya tahu ada sekolah seperti itu, langsung saya tegur, saya panggil sekolahnya, pilih edaran saya atau pilih komitmenya. Kalau tidak mau saya ganti, tolong ikuti aturan,” jelasnya.
Yang pasti momen perpisahan boleh dilakukan, namun harus dengan prinsip kesederhanaan dan tidak bersifat wajib.
“Dari dua tahun lalu sudah kita sampaikan bahwa pembelian buku tidak boleh. Perpisahan itu boleh, tapi ada catatan penting, jangan memberatkan dan jangan diwajibkan,” tegasnya.
Thauhid menyoroti fenomena iuran perpisahan hingga ratusan ribu rupiah untuk menyewa tempat, menampilkan tari-tarian, bahkan studi tour, yang dinilai terlalu mewah dan berisiko menciptakan kesenjangan sosial antar siswa.
Menurut Thauhid, penampilan seni siswa seharusnya tidak hanya terjadi saat perpisahan. Ia mendorong sekolah untuk membuat agenda seni rutin, seperti setiap tiga bulan sekali, agar potensi siswa dapat terus diasah dan ditampilkan tanpa harus menunggu momen perpisahan.
Dengan imbauan ini, Thauhid berharap sekolah-sekolah di Kukar dapat lebih memperhatikan kesejahteraan orang tua siswa dan tidak menciptakan kesenjangan sosial antar siswa. ADV/Diskominvo Kukar/Il








