Kutai Kartanegara,Solidaritas- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, rencana peningkatan bantuan keuangan berbasis RT dari Rp50 Juta menjadi Rp150 Juta.
Hal ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas dan kinerja serta sebagai pemacu semangat bekerja para ketua RT di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala DPMD Kukar, Arianto menyatakan pihaknya siap melaksanakan program tersebut jika mendapat arahan anggaran dan juknis telah dikeluarkan Bupati Kukar.
“Program bantuan keuangan RT ini sudah ada sejak 2022 dengan nominal awal Rp 50 juta yang di berikan di setiap RT se-Kukar,” Kata Arianto dikantornya Rabu (30/4/2025).
Diharapkan kinerja ketua RT lebih meningkat seiring dengan naiknya insentif mereka, khususnya dalam penguatan, verifikasi dan validasi data yang riil di lapangan, seperti data-data kependudukan, kemiskinan, kesehatan dan yang lainnya.
“Sesuai arahan bupati, dalam bekerja aparat RT harus berdasarkan data dan terlibat aktif dalam pendataan, sebagaimana peran dan fungsi RT ini juga termasuk didalam penguatan data-data tersebut,” jelasnya.
Dengan landasan hukum yang sudah tersedia, pelaksanaan program ini diproyeksi lebih cepat dibanding periode sebelumnya.
Kendati demikian, Arianto menekankan segala keputusan tetap menunggu evaluasi dan kesiapan kegiatan di lapangan.
“Kalau mau dilaksanakan berarti menambah Rp100 juta. Tapi harus dihitung dulu apakah waktu perubahan anggaran efektif untuk itu. Harus ada analisa menyeluruh,” ungkapnya.
DPMD Kukar kini menanti arah kebijakan terbaru. Jika disetujui, program ini akan diperluas dari sekadar operasional RT ke arah pemberdayaan masyarakat yang lebih menyeluruh.
“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut, dan ketika realisasi itu telah ada kemungkinan akan menjadi Rp150 Juta dan peruntukannya di setiap RT juga jelas,” tandasnya. ADV/Diskominfo Kukar/IL









