Samarinda, Masyarakat Kalimantan Timur Sempat diramaikan dengan adanya video Viral pada bulan Desember lalu yang menyoroti truk-truk yang melintas dijalan umum yang memicu ketegangan dengan masyarakat. Situasi ini terus berlanjut, bahkan menunjukkan truk-truk menabrak pembatas kursi yang dipasang oleh warga yang terjadi di Batu Kajang, Kabupaten Paser.
Menanggapi hal tersebut Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik,mengaku akan segera bertemu dengan para pemilik tambang Koridor yang ada di Kalimantan Timur khususnya yang menggunakan jalan umum sebagais arana transportasi usaha mereka.
Akmal Malik mengatakan bahwa pemerintah harus segera menegakan peraturan pemerintah yakni Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.
“Peraturan itu harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, namun pelaksanaanya tidak dilakukan secara represif, tetap harus dimulai dengan komunikasi. Kemarin, saya menugaskan Satpol PP dan Dishub untuk berkomunikasi dengan pemilik tambang,” kata Akmal Malik pada Rabu (3/1/2024) siang.
Melalui komunikasi ini lanjut akmal Malik, diharapkan terjalin komunikasi yang efektif, pemilik tambang dapat memahami regulasi dan bersedia mematuhi aturan tersebut.
“Penegakan peraturan harus dimulai dengan pendekatan yang baik, dan komunikasi yang baik adalah kunci untuk mencapai pemahaman bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan yang adil dan efektif. Dengan sanksi tegas, diharapkan pelaku usaha dapat lebih memperhatikan dan mematuhi peraturan, menciptakan keseimbangan antara kebutuhan industri dan hak warga untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan nyaman. (Pia)









