News

PSU Butuh Anggaran 78 Miliar, Pemkab Kukar Masih Tunggu Petunjuk

Bagikan

Kutai Kartanegara, Solidaritas- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera menyiapkan anggaran untuk membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar. Pemkab Kukar perlu mengalokasikan dana dari efisiensi anggaran di berbagai sektor.  Sebab, bila hanya menggunakan Belanja Tak Terduga (BTT) , perlu perhitungan cermat agar tidak menguras habis dana yang mungkin dibutuhkan untuk kejadian tak terduga sepanjang tahun.

“Kami masih menunggu arahan resmi dari Kemendagri mengenai mekanisme pelaksanaan dan penganggaran PSU. Jika seluruh kebutuhan harus diambil dari BTT, kami khawatir dana tersebut habis. Sementara tahun ini masih panjang dan ada kemungkinan kejadian tak terduga,” kata Sunggono kepada media Rabu, 5 Maret 2025.

Berdasarkan hasil Koordinasi dengen pemerintah pusat dalah hal ini Wakim Menteri Dalam Negeri pembiayaan PSU di Kukar nantinya akan menggunakan mekanisme dua anggaran.

“Sesuai petunjuk pelaksanaan PSU akan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) namun karena wilayah Kukar yang luas sementara anggaran yang tersedia tidak mencukupi, maka akan digunakan dana tambahan hasil efisiensi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar,”  jelasnya.

“Kami sudah menerima petunjuk. Setelah mengikuti rapat bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, seluruh kabupaten, kota, dan provinsi yang menyelenggarakan PSU,” lanjut Sunggono.

Pembiayaan PSU di Kukar jelas Sunggono, tidak dapat sepenuhnya ditutupi dari satu sumber anggaran, seperti hanya dari BTT. Pasalnya, setelah dihitung secara rinci, anggaran PSU Kukar memerlukan dana sebesar Rp72 miliar.

“Anggaran PSU yang belum teranggarkan sekitar Rp72 miliar, sementara BTT kita hanya Rp40 miliar,” ungkap Sunggono.

Besaran anggaran yang dibutuhkan, berdasarkan usulan awal dari KPU, Bawaslu, serta unsur keamanan seperti kodim dan polres, total anggaran PSU yang diajukan mencapai Rp 78 miliar. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan masih dalam proses koreksi.

“Hari ini ada tambahan usulan dari Polres Kukar, jadi nanti kita akan verifikasi kembali besarannya. Tapi yang jelas, prinsipnya kita tetap mengutamakan efisiensi sesuai arahan pemerintah pusat dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Sekda Kukar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sisa anggaran dari Pilkada sebelumnya yang masih tersedia sekitar Rp 4 miliar kemungkinan dapat digunakan kembali.

Tetapi, untuk penggunaan kembali alat-alat peraga dan logistik pemilu seperti bilik suara dan perlengkapan lainnya, keputusan akhir tetap berada di tangan KPU.

“Sepanjang alat-alat yang ada masih bisa digunakan kembali, kenapa tidak? Ini agar kita tetap mengikuti asas efisiensi sebagaimana yang dianjurkan,” tambahnya.

Saat ini, Pemkab Kukar masih menunggu tahapan resmi PSU dari KPU. Namun, Sunggono menegaskan bahwa Kukar siap melaksanakan PSU dengan menggunakan anggaran yang berasal dari APBD.

“Untuk tahapan, kita masih menunggu keputusan dari KPU. Tapi intinya, Kukar siap melaksanakan PSU sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. ADV/ Diskominfo Kukar/ Sup

 

 


Bagikan

Related Posts