Opini

Sudarno Lawan APMKT

Bagikan

Catatan Rizal Effendi

SEPERTINYA makin banyak musuh Sudarno alias Bang Darno. Saat ini anggota komunikasi publik Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim ini lagi berseteru dengan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMKT).

APMKT adalah koalisi gabungan elemen masyarakat Kaltim yang aktif menggelar demonstrasi sejak April 2026. Aksi mereka dipicu oleh gelombang ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud hingga berbuntut didesaknya DPRD Kaltim melaksanakan Hak Angket.

Ada beberapa tokoh yang menggerakkan APMKT, di antaranya Erly Sopiansyah yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan alias ketuanya.

Perang Sudarno dengan APMKT tak cukup lewat media sosial. Sekarang sudah masuk ke ranah hukum. Awalnya Sudarno yang duluan lapor ke Polda Kaltim pada 3 Juli. Dia didampingi pengacara Agus Amri, yang juga duduk di  bidang komunikasi TAGUPP Kaltim.

Menurut Agus, mereka sekaligus melaporkan adanya dugaan dua tindak pidana sekaligus yang menimpa Sudarno. Yang pertama soal pelanggaran UU ITE. “Ini sudah kami laporkan melalui Siber Polda Kaltim,” jelasnya. Pihak yang dilaporkan adalah beberapa akun Instagram dan medsos lainnya. Kabarnya pihak yang dilaporkan itu di antaranya InfoCerewet, lambetimur dan lambekaltim.

Yang kedua, adanya dugaan persekusi atau intimidasi yang terjadi di Samarinda pada 29 Juni lalu di kediaman pribadi Sudarno. Ini dilaporkan Agus melalui Subdit Jatanras (Kejadian dan Tahanan Keras) Polda Kaltim.

Peristiwa 29 Juni itu, kata Agus, ditandai datangnya sejumlah orang-orang APMKT yang datang ke rumah Sudarno. Dia menyebut ada 30-an orang. Di antaranya Erliansyah, Tedy dan Lukman.

Agus menyebutkan orang-orang APMKT itu menuntut permintaan maaf atas ucapan atau ocehan Sudarno di media sosial yang dianggap melukai perasaan. Lalu diajukan proposal yang isinya permintaan sejumlah uang yang besarnya sekitar Rp2 miliar.

“Kami bisa duga, menurut keyakinan kami dengan transkip percakapan dan segala macam bukti yang ada, jelas motifnya percobaaan pemerasan dan permintaan imbalan sejumlah uang. Dibungkus dengan dalih kerjasama atau pendampingan pengawasan. Sebenarnya ditujukan kepada Gubernur Kaltim. Hanya disampaikan lewat Bang Sudarno karena dia dianggap dekat dengan gubernur. Tapi permintaan ini tidak ditindaklanjuti,” begitu kata Agus.

Sudarno melalui Agus merasa gerakan APMKT sudah tidak murni lagi.  “Gerakan adat dan demokrasi kok disertai permintaan uang, jadi mereka tidak punya niat tulus lagi untuk memperjuangkan rakyat Kaltim,” tandasnya.

DIBALAS LAPOR KE POLRESTA

APMKT tidak tinggal diam atas laporan Sudarno. Mereka membalas dengan melaporkan Sudarno ke Polresta Samarinda.  “Saya tidak takut dengan tantangan Anda, saya ulangi lagi, saya tidak takut dengan tantangan Anda,” kata Erly melalui kabarmahakammedia.

Menurut dia, APMKT secara resmi juga sudah melaporkan SD ke Polresta Samarinda pada Senin, 13 Juli 2026. “Kita tunggu saja prosesnya, saya percaya aparat hukum akan segera melaksanakan,” jelasnya.

Erly juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengajukan proposal yang mencantumkan permintaan anggaran Rp2 miliar. “Kami juga bingung proposal apa yang dia maksud. Tapi SD memang pernah menghubungi APMKT untuk membangun komunikasi,” jelasnya.

Dikatakan, APMKT saat ini memang sudah banyak digembosi. Dengan cara apa? Ya cara keji seperti ini. Ada pihak yang tidak senang dengan Aliansi yang terus menerus mengkritik kebijakan Pemerintah (Pemda) yang tidak memihak rakyat. “Saya putra asli Kaltim tidak ingin daerah ini diaduk-aduk, dibuat onar. Saya wajib menjaga, supaya Kaltim tetap utuh, tetap baik dan tetap kondusif, serta terus menjaga toleransi kita antara suku dan antara kita beragama,” kata Erly.

Sementara itu, Sapta Guspiani, Sekretaris APMKT, menuduh Sudarno menyebarkan berita hoaks. Sebab mereka datang ke rumah Sudarno tidak ada unsur paksaan. “Kami memahami bagaimana adab bertamu di rumah orang. Kami datang dengan baik-baik. Kami berdialog dengan baik dan tidak ada unsur menakut-nakuti,” kata Sapta.

Menurur Ibu Marry, rombongan APMKT ke rumah Pak Sudarno melalui Ketua RT. Tapi Ketua RT tidak mengizinkan. Tiba-tiba Sudarno keluar dan mengizinkan masuk ke rumahnya. Malah disediakan aqua dan asbak merokok bagi yang merokok. “Jadi kita masuk sesuai SOP dan kesantunan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, jumlah anggota APMKT yang masuk ada sekitar 10 orang. Tapi ada juga wartawan. Kira-kira 7 orang. “Jadi sampiyan (SD) sendiri yang menyuruh kita masuk,” kata Ibu Marry.

Edna/Luna, anggota APMKT lainnya menyebut laporan SD tidak sesuai fakta. “Ini adalah upaya pembungkaman suara rakyat. Sudah diputarbalikkan. Kepada Sdr SD, yang telah melaporkan, Anda sadar ya? Kami datang baik-baik ke rumah Anda, tabayun dan sudah melapor ketua RT sesuai SOP. Anda mempersilahkan kami masuk, tapi Anda bilang kami melakukan persekusi, itu merupakan hal yang melukai perasaan kami,” tandasnya.

Bagaimana kesudahan perseteruan Sudarno dengan APMKT? Ada yang mengusulkan sebaiknya diselesaikan secara musyawarah. Tapi sikap kritis APMKT dan aliansi lainnya termasuk mahasiswa tetap terus dijaga karena penting untuk menjadi kontrol rakyat kepada Pemda terutama gubernur.

“Kami tetap mendukung APMKT dan aliansi lainnya termasuk para mahasiswa dan BEM-nya, karena aksi mereka selama ini sangat bagus untuk mengingatkan kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan jajarannya agar bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat bukan diri pribadi atau kelompoknya,” kata Agus, warga Sungai Pinang Samarinda.(*)


Bagikan

Related Posts