Samarinda, Solidaritas – Suasana tenang di Jalan Gajah Mada, Samarinda, mendadak berubah mencekam pada Rabu sore. Markas Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) yang biasanya dijaga ketat, mendadak dikepung oleh puluhan massa dari Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM).
Bukan sekadar orasi, aksi kali ini diwarnai aksi nekat yang memicu adrenalin seperti membakar ban bekas didepan pintu masuk Makorem, aksi lainnya adalah aksi dorong yang dilakukan mahasiswa agar bisa menembus pintu masuk makorem.
Ketegangan memuncak sekitar pukul 17.50 WITA. Setelah sempat tertahan oleh barikade kepolisian dari Polresta Samarinda, beberapa mahasiswa mengambil langkah ekstrem. Tanpa ragu, satu per satu dari mereka mulai memanjat dan melompati pagar besi di samping gerbang utama.
Aksi “terbang” para aktivis ini sempat mengejutkan aparat yang berjaga. Meski dijaga ketat, semangat massa yang menuntut keadilan atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, tampak tak terbendung.
Tak butuh waktu lama, halaman markas militer tersebut akhirnya “diduduki” oleh para pengunjuk rasa yang membawa spanduk kecaman.
Di tengah kepungan massa, Dandim 0901/Samarinda, Kolonel Inf Arif Hermad, bersama Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, turun langsung menemui demonstran. Di hadapan massa yang emosional, Kolonel Arif memberikan jaminan bahwa proses hukum tengah berjalan.
“Saya tekankan kepada prajurit supaya selalu baik-baik dengan rakyat, tidak boleh menyakiti hati rakyat. Bantu rakyat, jangan bebani rakyat,” tegas Dandim di hadapan mahasiswa. Ia memastikan bahwa pelaku yang terindikasi terlibat penyerangan akan segera dihadapkan ke Pengadilan Militer dalam waktu dekat.
Meskipun telah ditemui pihak kewilayahan, koordinator aksi, Ibrahim, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak dapat berhadapan langsung dengan Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul. Namun, bagi mereka, keberhasilan menembus pagar markas adalah sebuah pesan kuat.
“Hari ini kami menganggap bahwa kami sudah menang, karena berhasil masuk dan menduduki Korem 091/ASN. Tetapi perjuangan belum usai!” seru Ibrahim dengan lantang. Selain menuntut keadilan bagi Andrie Yunus, mereka juga menyuarakan penolakan keras terhadap Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025.
Tepat pukul 18.00 WITA, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib seiring tenggelamnya matahari. Namun, sebuah janji ditinggalkan: mereka akan kembali dengan massa yang lebih besar jika keadilan yang mereka tuntut tetap jalan di tempat. Red









