Kriminal

Bermula dari Lakalantas, Polresta Samarinda Bongkar Kedok Penyelundupan BBM Bermodus 12 Barcode

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Di tengah gema imbauan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang meminta masyarakat untuk mulai mengerem penggunaan BBM subsidi demi ketahanan energi nasional, sebuah ironi besar justru tersingkap di aspal Jalan Wahid Hasyim II, Sempaja Selatan, Samarinda.
Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Honda BR-V bernomor polisi KT 1318 IF beberapa waktu lalu , bukan hanya menyisakan kerusakan fisik, melainkan menjadi pintu masuk bagi Polresta Samarinda untuk membongkar praktik “mafia” BBM eceran yang selama ini bermain di balik layar.
Setelah menjalani pemeriksaan maraton yang mendalam, jajaran Satreskrim Polresta Samarinda akhirnya resmi menetapkan pengemudi BR-V berinisial WH (22) sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, mengonfirmasi bahwa bukti-bukti yang ditemukan di lapangan sudah sangat kuat untuk meningkatkan status hukum pemuda tersebut.
WH kini terjerat persoalan hukum berlapis. Selain harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya dalam berkendara yang menyebabkan kecelakaan (Lakalantas), ia juga menghadapi ancaman serius dari Undang-Undang Migas terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Keberhasilan kepolisian mengungkap kasus ini bermula dari temuan 15 jeriken di dalam kabin mobil pribadi tersebut, di mana 13 di antaranya penuh terisi Pertalite.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap modus yang cukup rapi: WH menggunakan 12 barcode berbeda untuk menguras stok BBM di berbagai SPBU secara berpindah-pindah.
“Pemeriksaan mendalam berhasil mengungkap bagaimana tersangka memanfaatkan sistem barcode untuk mendapatkan BBM dalam jumlah besar secara ilegal,” jelas Agus.
Langkah tegas Polresta Samarinda ini seolah menjadi jawaban atas keresahan publik mengenai kelangkaan BBM yang kerap terjadi akibat aksi penimbunan.
Di saat pemerintah pusat meminta rakyat untuk hemat, tindakan WH yang menimbun ratusan liter bensin subsidi menggunakan mobil pribadi dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat luas.
Kini, proses hukum terus bergulir. Polisi dijadwalkan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (1/4) untuk mendalami apakah ada jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi ilegal ini.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa sekecil apa pun celah yang coba dimainkan, hukum akan tetap menemukan jalannya—bahkan melalui sebuah insiden yang tak terduga di jalan raya. Red

Bagikan

Related Posts