Samarinda, Solidaritas – Pemerintah resmi mengambil langkah tegas untuk melindungi generasi muda di dunia maya. Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026, penggunaan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun kini resmi dibatasi.
Kebijakan ini mewajibkan penonaktifan akun milik anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, H. Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa aturan ini adalah tameng hukum bagi anak-anak dari ancaman pornografi, cyber bullying, hingga kecanduan algoritma.
“Ini langkah penting negara. Anak di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan lagi memiliki akun di platform populer yang berisiko tinggi terhadap perkembangan psikologis mereka,” kata Faisal dalam kegiatan “Bicara Fakta” di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (6/3/2026).
Adapun sejumlah platform besar yang menjadi sasaran utama kebijakan ini mencakup media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan X. Selain itu, pembatasan juga berlaku untuk layanan video dan live streaming seperti YouTube dan Bigo Live, hingga platform gim populer, Roblox.
Nantinya, platform-platform tersebut wajib menerapkan sistem verifikasi usia yang jauh lebih ketat agar anak-anak tidak dapat memalsukan identitas saat mendaftar.
Besarnya arus informasi menjadi alasan utama pengetatan ini. Faisal memaparkan data mengejutkan: di Kalimantan Timur saja, dengan sekitar 2,8 juta pengguna media sosial, terjadi aktivitas digital yang luar biasa setiap menitnya.
Di Kaltim, dalam satu menit, diperkirakan terjadi 35 ribu tayangan video YouTube, hingga 150 ribu tayangan TikTok, dan 300 ribu aktivitas interaksi (like dan komentar).
“Arus informasi ini sangat besar. Data digital bisa benar, tapi bisa juga hoaks. Satu-satunya cara memutus rantai negatifnya adalah dengan memperkuat literasi digital,” jelasnya.
Pemerintah mengimbau orang tua untuk mulai bersiap melakukan pendampingan ekstra sebelum aturan ini berlaku efektif akhir Maret mendatang.
Faisal juga mengajak media massa untuk menjadi mitra strategis dalam memberikan informasi akurat di tengah banjir data digital.
“Sekarang data digital sangat memengaruhi persepsi publik. Mari bersama-sama kita ciptakan ruang digital yang lebih aman, terutama bagi anak-anak kita,” pungkas Faisal. Red









