Samarinda, Solidaritas – Angka 600 ribu rupiah mungkin bagi sebagian orang hanyalah deretan digit kecil. Namun, di Samarinda Seberang, nominal ini berubah menjadi awal dari sebuah tragedi yang memilukan.
Seorang pemuda bernama Reza (25) harus kehilangan masa depannya hanya karena persoalan utang-piutang yang berujung maut.
Kisah miris ini bermula dari sebuah kesepakatan pinjaman. Dari total utang Rp600 ribu, korban sebenarnya sudah menunjukkan iktikad baik dengan membayar Rp200 ribu.
Namun, sisa utang Rp400 ribu yang belum terlunasi justru menjadi sumbu pendek yang meledakkan emosi pelaku berinisial GS.
Ketegangan yang awalnya hanya berupa saling lempar kata-kata pedas di WhatsApp, berubah menjadi nyata saat keduanya bertemu. Di tengah kondisi hidup yang kian sulit, kesabaran nampaknya menjadi barang mewah yang tak lagi dimiliki GS.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Achmad Baihaki, mengungkapkan bahwa ucapan kasar korban saat ditagih menjadi pemantik amarah pelaku.
“Saat ditagih, korban mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku sehingga memicu emosi dan terjadilah penikaman,” ujar Baihaki, Rabu (4/3).
Kejadian ini menyisakan duka mendalam sekaligus keprihatinan sosial. Bagaimana mungkin sisa uang yang tak seberapa tega ditukar dengan nyawa manusia?
Polisi kini telah menetapkan GS sebagai tersangka tunggal. Meski sempat ada desas-desus keterlibatan rekan pelaku lainnya, hasil penyelidikan memastikan mereka hanya berstatus saksi.
Terkait isu miring mengenai latar belakang jual-beli narkoba di balik kasus ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman.
Kini, GS harus meringkuk di balik jeruji besi, menghadapi ancaman penjara hingga 15 tahun berdasarkan Pasal 458 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023.
Tragedi ini menjadi pengingat pahit bagi warga Kota Tepian. Di saat kondisi ekonomi menghimpit, nalar dan kemanusiaan seringkali kalah oleh ego yang membara. Sebuah nyawa telah melayang, menyisakan penyesalan yang tak akan pernah bisa dibayar dengan uang berapapun jumlahnya. Red








